Viral Video Bidan AWM Tampil Tanpa Busana Secara Live Melalui Aplikasi, Hanya Untuk Dapat Uang.
Bidan berumur 23 tahun dengan inisial AWM bekerja di Dinas Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, di periksa oleh polisi setempat, di karenakan di duga telah melakukan tayang pornoaksi.
"Anggota kami juga sudah mendatangi kamar pelaku di tempat kejadian perkara yang diduga kuat sebagai tempat live pornografi," kata dia.
Bidan inisial AWM ini segera di panggil aparat Satreskrim Polres Lahat di karenakan di duga kuat telah melakukan aksi bugil dengan secara langsung (live) melalui media sosial.
Dalam video Bidan AWM tersebut menjadi viral di media sosial, oleh karena telah menayangkan siaran pornoaksi secara live (langsung) melalui aplikasi namanya aplikasi Boom Live.
Menurut informasi yang di dapat, Bidan AWM ini menggelar sebuah pertunjukan yang tak wajar alias senonoh hanya untuk meraup keuntungan berupa uang sampai puluhan juta rupiah.
Uang yang di dapat tersebut di perolehnya dari para fans yang menonton video dirinya yang melucuti satu per satu semua busana melalui channel khusus untuk dirinya pada aplikasi Boom Live.
Selain memeriksa bidan AWM, polisi juga menyita sebuah barang bukti yang juga di duga kuat telah di gunakan pada saat live, salah satunya adalah kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.
"Pelaku kami periksa hari Selasa (25/8)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, AWM memperoleh keuntungan melalui siaran langsung (live) tanpa busana tersebut.
Karenanya, ada kemungkinan pelaku yakni bidan AMW telah melanggar UU ITE terkait konten pornografi.
"Anggota kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara, yakni kamar pelaku yang kuat diduga sebagai lokasi live pornografi," kata dia.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Barmawi, bidan AWM sudah kali ketiga melakukan live bugil melalui Boom Live.
Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.
"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," tegas Barmawi.
"Anggota kami juga sudah mendatangi kamar pelaku di tempat kejadian perkara yang diduga kuat sebagai tempat live pornografi," kata dia.
Bidan inisial AWM ini segera di panggil aparat Satreskrim Polres Lahat di karenakan di duga kuat telah melakukan aksi bugil dengan secara langsung (live) melalui media sosial.
Dalam video Bidan AWM tersebut menjadi viral di media sosial, oleh karena telah menayangkan siaran pornoaksi secara live (langsung) melalui aplikasi namanya aplikasi Boom Live.
Menurut informasi yang di dapat, Bidan AWM ini menggelar sebuah pertunjukan yang tak wajar alias senonoh hanya untuk meraup keuntungan berupa uang sampai puluhan juta rupiah.
Uang yang di dapat tersebut di perolehnya dari para fans yang menonton video dirinya yang melucuti satu per satu semua busana melalui channel khusus untuk dirinya pada aplikasi Boom Live.
Selain memeriksa bidan AWM, polisi juga menyita sebuah barang bukti yang juga di duga kuat telah di gunakan pada saat live, salah satunya adalah kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.
"Pelaku kami periksa hari Selasa (25/8)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, AWM memperoleh keuntungan melalui siaran langsung (live) tanpa busana tersebut.
Karenanya, ada kemungkinan pelaku yakni bidan AMW telah melanggar UU ITE terkait konten pornografi.
"Anggota kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara, yakni kamar pelaku yang kuat diduga sebagai lokasi live pornografi," kata dia.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Barmawi, bidan AWM sudah kali ketiga melakukan live bugil melalui Boom Live.
Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.
"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," tegas Barmawi.