Daftar UMR Jabotabek 2022, Mulai Dari Upah Rendah Sampai Tertinggi
Berapa daftar UMR atau upah minimun regional di tahun 2022, khususnya untuk area Jabotabek? Berikut ini mas bro, penjelasan lengkapnya.
Sekedar di ketahui bahwa, beberapa kepala daerah telah menetapkan keputusannya, perihal daftar UMR atau daftar upah minimun regional. Salah satunya adalah UMR Jabotabek, termasuk upah minimun daerah Bekasi.
Informasi tentang upah minimun searea Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi) ini kita rangkum dari situs berita harian, yakni kompas.com!
Buat sobat yang kepo atau penasaran ingin mengetahuinya, yuk kita simak saja ulasan tentang upah minimun ini hingga selesai.
Daftar upah minimun Jabotabek ini merupakan salah satu informasi yang paling banyak di cari di mbah google, oleh karena di setiap tahun seringkali masuk di daftar upah mininum (UMR) paling tinggi se Indonesia.
Istilah UMR atau Upah Minimun Regional itu sendiri sebenarnya merupakan istilah lama, di mana kini sudah di ganti secara resmi dengan menggunakan istilah UMP atau Upah Minimun Provinsi serta UMK atau Upah Minimun Kabupaten / Kota.
Meskipun begitu, istilah UMR ini masih saja terus di pakai dalam menyebutkan upah minimun untuk suatu daerah! Penyebutan istilah UMR ini yang seharusnya menjadi UMP untuk upah minimun provinsi dan UMK untuk upah minimun kabupaten / kota, masih terus berlangsung hingga saat ini.
Contohnya saja, ketika sobat hendak mencari informasi tentang daftar upah minimun di Indonesia ini, pasti kata yang terpikirkan adalah UMR.
Sehingga istilah UMR ini sepertinya sudah menjadi istilah baku yang harus di ucapkan, oleh sebagian masyarakat di Indonesia dalam keseharianya.
Daftar UMR Jabotabek 2022
Bagi sobat yang ingin mengetahui besaran UMR untuk area Jabotabek, maka acuannya ialah kebijakan UMP/UMK yang berlaku di area Jabotabek.
Wilayah Jabotabek itu sendiri terdiri dari tiga wilayah administrasi, di antaranya adalah : DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Di setiap wilayah tersebut, biasanya kepala daerah telah mempublikasikan keputusan penetapan tentang upah minimun. Dan ini artinya, UMR Jabotabek 2022 pada masing - masing daerah, tidak sama.
Misalnya saja untuk UMR Bogor 2022, pastinya tidak akan sama dengan UMR Bekasi 2002 dan UMR Tanggerang 2022! Sementara untuk UMR Jakarta, biasa mengacu pada "Keputusan Gubernur DKI Jakarta dengan Number 1395 Tahun 2021 perihal UMP DKI Jakarta 2022", yaitu sebesar : Rp. 4.452.724!
Meskipun DKI Jakarta memiliki gelar sebagai ibukota Negara Republik Indonesia, namun bukan berarti UMR DKI Jakarta adalah UMR tertinggi di Negara Indonesia. Karena bisa jadi di sekitaran daerah Jakarta, masih ada gaji UMR yang lebih tinggi lagi.
Kemudian untuk UMR 2022, UMR Bogor 2022, dan UMR Depok 2022! Besaran nominal UMR nya mengacu pada, "Keputusan Gubernur Jawa Barat Number : 561 / Kep.732-Kesra / 2021 perihal UMK di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022".
Sedangkan untuk UMR Tangerang telah di atur melalui, "Surat Keputusan Gubernur Banten Number : 561 / Kep.282-Huk tentang Upah Minimun Kabupaten / Kota di Banten".
Dari beberapa acuan di atas, maka di bawah inilah Daftar UMR Jabotabek di Tahun 2022 dari mulai terendah sampai tertinggi:
- Upah Minimun Kabupaten Bogor 2022, sebesar : Rp. 4.217.000,00
- Upah Minimun Kabupaten Tangerang 2022, sebesar : Rp. 4.230.792,65
- Upah Minimun Kabupaten Tangerang Selatan, sebesar : Rp. 4.280.214,51
- Upah Minimun Kota Tangerang, sebesar : Rp. 4.285.798,90
- Upah Minimun Kota Bogor, sebesar : Rp. 4.330.249,57
- Upah Minimun Kota Depok, sebesar : Rp. 4.377.231,93
- Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta, sebesar : Rp. 4.452.724,00
- Upah Minimun Kabupaten Bekasi, sebesar : Rp. 4.791.843,90
- Upah Minimun Kota Bekasi, sebesar : Rp. 4.816.921,17
Demikianlah informasi tentang UMR Jabotabek untuk tahun terbaru 2022 yang terdiri dari UMR Bogor 2022, UMR Tangerang 2022, hingga sampai UMR DKI Jakarta dan seterusnya.
Apakah ini bisa membantu? Sekian dan terimakasih sudah berkunjung serta menyimak daftar UMR Jabotabek 2022 ini. Semoga informasi ini bisa berguna dan bermanfaat, bagi sobat yang membutuhkan.