Ongkos Balik Nama Sertifikat Tanah 2023 Disertai Cara Menghitungnya
Ongkos Balik Nama Sertifikat Tanah - etika hendak mengurus administrasi properti, biasanya ada ongkos yang harus dibayarkan untuk layanan tersebut. Sama halnya dengan proses pengurusan balik nama tanah, ongkos balik nama sertifikat tanah akan dikenakan kepada pihak yang meminta perubahan tersebut.
Bagi Sobat yang berencana melakukan balik nama tanah, penting untuk mencari informasi terlebih dahulu mengenai besaran ongkos balik nama sertifikat tanah.
Hal ini bertujuan agar dapat menyusun dana yang diperlukan dengan baik dan memastikan bahwa proses balik nama berjalan dengan lancar.
Ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai ongkos balik nama sertifikat tanah? Silakan baca artikel berikut yang akan membahas hal-hal berikut ini:
Hal ini bertujuan agar dapat menyusun dana yang diperlukan dengan baik dan memastikan bahwa proses balik nama berjalan dengan lancar.
Ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai ongkos balik nama sertifikat tanah? Silakan baca artikel berikut yang akan membahas hal-hal berikut ini:
- Jenis-Jenis Ongkos yang Dikeluarkan Saat Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah
- Cara Menghitung Ongkos Balik Nama Sertifikat Tanah
- Simulasi Ongkos Balik Nama Sertifikat Tanah
- Perihal yang Mesti Diperhatikan Ketika Hendak Melakukan Balik Nama Sertifikat Tanah
Jenis Ongkos Yang di Keluarkan Ketika Urus Balik Nama Sertifikat Tanah
Sebelum mulai proses balik nama, sangat penting bagi Sobat untuk memahami seluruh ongkos atau biaya yang terkait dengan proses tersebut.
Hal ini bertujuan agar Sobat memiliki perkiraan ongkos yang akan di keluarkan dan dapat mempersiapkannya dengan baik.
Berikut adalah sejumlah ongkos atau biaya urus sertifikat tanah yang harus dipersiapkan untuk mengurus proses balik nama sertifikat tanah:
Hal ini bertujuan agar Sobat memiliki perkiraan ongkos yang akan di keluarkan dan dapat mempersiapkannya dengan baik.
Berikut adalah sejumlah ongkos atau biaya urus sertifikat tanah yang harus dipersiapkan untuk mengurus proses balik nama sertifikat tanah:
1. Ongkos Penerbitan AJB
Ongkos pertama yang perlu dipertimbangkan adalah ongkos pengecekan dan penerbitan AJB (Akta Jual Beli).
Setiap kantor PPAT mungkin memiliki tarif yang berbeda, biasanya berkisar antara 0,5 - 1% dari total nilai transaksi. Semakin besar nilai transaksi, semakin tinggi pula ongkos penerbitan AJB.
Sebelumnya, disarankan untuk berkonsultasi dan bernegosiasi dengan beberapa kantor PPAT. Dengan demikian, Sobat dapat membandingkan opsi yang tersedia sebelum membuat keputusan.
Setiap kantor PPAT mungkin memiliki tarif yang berbeda, biasanya berkisar antara 0,5 - 1% dari total nilai transaksi. Semakin besar nilai transaksi, semakin tinggi pula ongkos penerbitan AJB.
Sebelumnya, disarankan untuk berkonsultasi dan bernegosiasi dengan beberapa kantor PPAT. Dengan demikian, Sobat dapat membandingkan opsi yang tersedia sebelum membuat keputusan.
2. Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Ongkos selanjutnya yang perlu diperhitungkan adalah BPHTB, yang besarnya sekitar 5% dari nilai rumah dan/atau tanah setelah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOP).
Istilah BPHTB itu sendiri adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang terjadi, melalui:
Istilah BPHTB itu sendiri adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang terjadi, melalui:
- jual beli,
- tukar menukar,
- hibah,
- pernyataan,
- wasiat,
- pelepasan hak,
- lelang,
- pemasukan ke dalam perseroan terbatas,
- pemisahan hak milik tanah dan bangunan dalam perseroan terbatas,
- serta alih hak yang timbul karena penggabungan atau pembubaran perseroan terbatas.
3. Ongkos Cek Keabsahan Sertifikat Tanah
Setelah berkas masuk ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sobat perlu membayar ongkos untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa status tanah tersebut sah dan tidak ada masalah sengketa.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa status tanah tersebut sah dan tidak ada masalah sengketa.
4. Ongkos Balik Nama
Ongkos balik nama sertifikat tanah terakhir ialah ongkos layanan untuk proses balik nama sertifikat.
Cara menghitungnya, yakni dengan membagi nilai jual tanah dengan 1.000 (nilai tanah per meter persegi dikali dengan luas tanah dalam meter persegi, kemudian dibagi 1.000).
Cara menghitungnya, yakni dengan membagi nilai jual tanah dengan 1.000 (nilai tanah per meter persegi dikali dengan luas tanah dalam meter persegi, kemudian dibagi 1.000).
Cara Hitung Ongkos Balik Nama Sertifikat Tanah
Sesudah mengetahui berbagai jenis ongkos dalam proses balik nama sertifikat tanah, sekarang mari kita bahas cara menghitung total ongkos tersebut.
Sebetulnya, cara menghitung ongkos balik nama sertifikat tanah tidak terlalu rumit. Sobat dapat dengan mudah memperkirakannya dengan menggabungkan semua komponen ongkos yang telah dibahas sebelumnya.
Rumus untuk menghitung total ongkos yang dibutuhkan ialah dengan menjumlahkan semua jenis ongkos tersebut, yakni:
Sebetulnya, cara menghitung ongkos balik nama sertifikat tanah tidak terlalu rumit. Sobat dapat dengan mudah memperkirakannya dengan menggabungkan semua komponen ongkos yang telah dibahas sebelumnya.
Rumus untuk menghitung total ongkos yang dibutuhkan ialah dengan menjumlahkan semua jenis ongkos tersebut, yakni:
Total ongkos balik nama sertifikat tanah = ongkos penerbitan AJB + BPHTB + ongkos pengecekan keabsahan tanah + ongkos layanan balik nama.
Dalam komponen ongkos ini, ada ongkos dengan jumlah pasti, yaitu ongkos pengecekan keabsahan tanah sebesar Rp50.000. Namun, terdapat juga ongkos yang bersifat relatif.
Ongkos ini akan bervariasi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan nilai transaksi masing-masing orang.
Untuk mempermudah pemahaman tentang cara menghitung ongkos balik nama sertifikat tanah, Sobat dapat melihat simulas, berikut ini.
Ongkos ini akan bervariasi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan nilai transaksi masing-masing orang.
Untuk mempermudah pemahaman tentang cara menghitung ongkos balik nama sertifikat tanah, Sobat dapat melihat simulas, berikut ini.
Simulasi Ongkos Balik Nama Sertifikat Tanah
Sekarang, Sobat telah mengetahui komponen-komponen ongkos dalam proses balik nama sertifikat tanah dan rumusnya sudah dijelaskan sebelumnya.
Sekarang, mari kita terapkan rumus ini berdasarkan nilai transaksi tanah yang Sobat miliki.
Sebagai contoh, bayangkan Sobat membeli tanah seluas 200 m2 di Jakarta dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp200 juta. Namun, nilai transaksi pembelian tanah tersebut adalah Rp400 juta.
Harap diingat bahwa nilai transaksi tanah tidak selalu sama dengan nilai NJOP. Biasanya, nilai transaksi lebih besar, tergantung pada lokasi dan hasil negosiasi.
Pertanyaannya sekarang, berapa ongkos yang diperlukan untuk transaksi tanah dengan nilai di atas? Mari kita hitung bersama-sama.
Sekarang, mari kita terapkan rumus ini berdasarkan nilai transaksi tanah yang Sobat miliki.
Sebagai contoh, bayangkan Sobat membeli tanah seluas 200 m2 di Jakarta dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp200 juta. Namun, nilai transaksi pembelian tanah tersebut adalah Rp400 juta.
Harap diingat bahwa nilai transaksi tanah tidak selalu sama dengan nilai NJOP. Biasanya, nilai transaksi lebih besar, tergantung pada lokasi dan hasil negosiasi.
Pertanyaannya sekarang, berapa ongkos yang diperlukan untuk transaksi tanah dengan nilai di atas? Mari kita hitung bersama-sama.
- ongkos penerbitan Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berkisar antara 0,5 hingga 1% dari total nilai transaksi. Misalkan Sobat sepakat membayar 1% dari nilai transaksi kepada kantor PPAT. Maka, ongkos untuk penerbitan AJB adalah Rp4 juta.
- Untuk ongkos Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), rumusnya adalah tarif pajak 5% dikali Dasar Pengenaan Pajak (NPOP-NPOPTK). NPOP adalah nilai perolehan objek pajak, sedangkan NPOPTK adalah nilai perolehan objek pajak yang tidak kena pajak. Dengan pembelian tanah senilai Rp400 juta di Jakarta, BPHTB-nya sebesar Rp16 juta.
- Ongkos pengecekan keabsahan tanah tetap Rp50 ribu, tidak peduli berapa luas tanah yang dibeli atau nilai transaksinya.
- Sementara ongkos balik nama dihitung dengan rumus nilai jual tanah dibagi 1.000. Dalam contoh di atas, ongkos balik nama adalah Rp400.000.000/1.000 = Rp400. (nilai tanah per meter persegi dikali luas tanah dalam meter persegi, kemudian dibagi 1.000).
Berdasarkan simulasi di atas, apabila Anda membeli tanah seluas 200 m2 di Jakarta dengan harga Rp400 juta, maka total ongkos balik nama sertifikat tanah, adalah:
Rp20.450.000 (Rp4.000.000 untuk penerbitan AJB + Rp16.000.000 untuk BPHTB + Rp50.000 untuk pengecekan keabsahan tanah + Rp400.000 untuk balik nama).
Namun, perlu diingat bahwa ongkos balik nama sertifikat tanah yang disajikan di atas hanya bersifat simulasi dan contoh. Nilai transaksi yang berbeda atau berada di daerah yang berbeda bisa menghasilkan ongkos yang berbeda pula.
Perihal Yang Harus di Perhatikan Waktu Urus Balik Nama Sertifikat Tanah
Ketika hendak mengurus balik nama sertifikat tanah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Apa saja? Mari simak hal-hal yang perlu Anda perhatikan di bawah ini:
1. Syarat
Pahami dulu syarat-syarat balik nama yang di butuhkan. Persiapkan semua dokumen yang di butuhkan, seperti:
- formulir permohonan balik nama,
- fotokopi identitas diri penjual dan pembeli,
- fotokopi SPPT,
- dan dokumen lainnya.
Pastikan semua persyaratan dalam syarat balik nama sertifikat tanah terpenuhi untuk memudahkan proses pengurusan balik namanya.
2. Prosedur
Perihal yang kedua yang mesti diperhatikan ialah prosedur dan dalam hal ini prosuder balik nama. So, pastikan Anda mengetahui langkah-langkahnya dengan jelas, mulai dari tahapan awal hingga akhir.
Umumnya, langkah pertama adalah mengurus Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kemudian melanjutkan proses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jangan sampai terbalik dalam urutan proses pengurusan balik nama sertifikat tanah ini.
Umumnya, langkah pertama adalah mengurus Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kemudian melanjutkan proses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jangan sampai terbalik dalam urutan proses pengurusan balik nama sertifikat tanah ini.
3. Ongkos
Lalu perihal yang terakhir yang juga harus diketahui ialah ongkos atau ongkos balik nama. Sebelumnya, telah dijelaskan jenis-jenis ongkos yang perlu dipersiapkan dan contoh simulasi perhitungannya.
Maka dengan demikian, Sobat dapat memperkirakan dengan lebih akurat ongkos yang diperlukan berdasarkan nilai transaksi tanah tersebut.
Maka dengan demikian, Sobat dapat memperkirakan dengan lebih akurat ongkos yang diperlukan berdasarkan nilai transaksi tanah tersebut.